Berita NasionalKriminalOlahragaOtomotifPolitik

Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Desa di Kecamatan Mangarabombang, Takalar: RKPDes Belum Dilaporkan

13
Doc. Kantor Camat Marbo

Cakar Elang.id ~ Takalar ~ Mangarabombang, Takalar – Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, tengah menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran administrasi pemerintahan desa. Hingga saat ini, tak satu pun desa di kecamatan tersebut yang telah menyerahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran yang baru, padahal batas waktu pelaporan ke tingkat kecamatan dan kabupaten telah berakhir pada 31 Desember lalu.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pelaksanaan pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat desa, khususnya terkait asas taat administrasi, akuntabilitas, dan disiplin. Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu pelaporan RKPDes mengindikasikan potensi masalah yang lebih luas, mengingat RKPDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa yang krusial.

Wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasubag Kecamatan Mangarabombang, Syaharuddin Dg. Ngasa. Beliau menyatakan bahwa dua desa, yaitu Topejawa dan Lakatong, telah menyerahkan RKPDes. Namun, permintaan wartawan untuk melihat dokumen tersebut ditolak dengan alasan bahwa dokumen hanya diperiksa dan kemudian dikembalikan. Penjelasan ini menimbulkan keraguan dan membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

Ketidakjelasan mengenai status RKPDes dari desa-desa di Kecamatan Mangarabombang, ditambah dengan ketidakmampuan pihak kecamatan untuk menunjukkan bukti fisik dokumen yang telah diterima, semakin memperkuat dugaan adanya potensi pelanggaran administrasi. Hal ini juga memicu spekulasi mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Berita ini masih dalam tahap pengembangan. Wartawan masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DISPMD) Kabupaten Takalar guna memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan memastikan kebenaran informasi yang beredar. Pihak DISPMD diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait permasalahan ini dan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan semua desa di Kecamatan Mangarabombang mematuhi peraturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.

Redaksi : cakarelang.id