Berita Nasional, Politik, Pendidikan, Olah Raga,BUMNInternasionalKa-Polri, Humas PolriKemenkeuKementanKementerian AgamaKesehatanKriminal

Eskalasi Serius Kinerja Polda, Besok Gelar Perkara Khusus Kasus HMA

7
Doc.

Cakar Elang.id ~ MAKASSAR – Kesabaran dan ketidak-puasan korban yang dilaporkan menipu dan penggelapan oleh oknum Hj. Syamsiah bersama suaminya Kombes Totok Rohyadi (Kabag SDM Polres Takalar red.) hingga harus mendekam ditahanan akhirnya dilaporkan ke Propam Polda SulSel. Sikap serius Propam Poldapun nampak dengan rens waktu pelaporan dan jadwal waktu gelar perkaranya.

“Kami mengapresiasi kinerja Polda yang begitu tanggap terhadap laporan warga yang menuntut keadilan,” ujar keluarga HMA di Bontonompo, Minggu (13/4).
Pelaporan lewat istri HMA didampingi konsultan hukumnya, Muh. Yusuf Rajab, SH, MH ke Propam Polda akhirnya terjawab dengan adanya undangan gelar perkara khusus hari Selasa besok, Selasa (14/4).

Seperti dilansir sebelumnya, Tahun 2022 lalu jelas HMA, AKP H. TOTOK ROHYADI yang saat ini menjabat KABAG SDM Polres Takalar mendaftarkan tiga anaknya untuk Haji dengan komitmen akan diberangkatkan tahun 2025. Namun diperjalanannya atau tahun 2024, yang bersangkutan membatalkan pendaftarannya dan meminta uangnya dikembalikan sebesar Rp450 juta.

Meskipun tidak sesuai perjanjian awal dari jadwal pemberangkatan tahun 2025, pihak travel tetap mengembalikannya dengan cara mengansur hingga mencapai angka Rp255 juta dan tersisa uangnya Toto (belum dibayarkan red.) sebesar Rp195 juta dengan jaminan empat lembar sertifikat tanah senilai kurang lebih Rp1,5 miliar.

“Toto ambil jaminan sertifikat empat lembar senilai kurang lebih Rp1,5 miliar di tangan AKP Toto Rohyadi, namun saya dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan hingga di tahan, sementara empat lembar sertifikat saya tidak dikembalikan sampai sekarang,” ungkap HMA. (c/rd)

Editor : Arsyad Sijaya