
Takalar – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan kabar miris dari SMA Negeri 3 Takalar. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan mendidik karakter siswa justru diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) berkedok acara buka puasa bersama (bukber).
Ironisnya, siswa-siswi di sekolah tersebut disebutkan dipaksa untuk membayar uang bukber, di dua kategori bukber dengan bayaran 20 ribu untuk buka bersama murid dan 30 ribu entah berbuka dengan siapa parahnya dengan ancaman tidak akan naik kelas apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.
Menurut informasi yang beredar, pihak sekolah melalui wali kelas secara terang-terangan menyampaikan ultimatum kepada para siswa. “Kalau tidak bayar, jangan harap naik kelas,” ujar salah seorang wali kelas, seperti ditirukan oleh beberapa orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya
Ucapan itu sontak membuat banyak orang tua murid khawatir dan kecewa. Mereka merasa tertekan dengan kewajiban yang seolah dipaksakan di luar kemampuan ekonomi sebagian besar keluarga.
Tak sedikit dari orang tua siswa yang mengaku harus meminjam uang demi memenuhi tuntutan pembayaran tersebut. Padahal, kegiatan buka puasa bersama yang seharusnya dilaksanakan atas dasar sukarela dan kebersamaan, justru berubah menjadi momok yang menakutkan bagi para siswa.
“Kami tidak keberatan ada kegiatan bukber, tapi kalau sampai anak kami diancam tak naik kelas hanya karena tidak mampu bayar, itu jelas sudah keterlaluan,” ungkap salah satu orang tua siswa dengan nada getir.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, baik dari Dinas Pendidikan maupun aparat hukum, untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini.
Dunia pendidikan semestinya bersih dari praktik yang menciderai semangat kejujuran dan keadilan. SMA Negeri 3 Takalar diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi dan menghentikan segala bentuk intimidasi kepada siswa maupun orang tua mereka.
Kasek saat ditemui di ruangannya mengatakan, saya tidak tau hal itu namun kepsek sampaikan klo ada dua kategori bukber, ucapnya
Kasus ini menjadi bukti bahwa masih ada tantangan besar dalam mewujudkan pendidikan yang jujur dan adil di Indonesia. Pungli dengan alasan apapun, apalagi sampai mengancam masa depan siswa, adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan. Sudah saatnya semua pihak membuka mata dan mengambil langkah nyata untuk melindungi hak-hak siswa sebagai generasi penerus bangsa.
Redaksi : Cakar Elang.id
Penulis : Arsyad Sijaya