Uncategorized

Pilkada Takalar Memanas, Isu Politik Uang Rp, 50 Ribu Per Orang Mencuat

20

Cakar Elang.id ~ Takalar, H-1 jelang pelaksanaan Pilkada, isu politik uang kembali mencuat dan mengguncang stabilitas politik di Tanahkeke. Warga di beberapa desa melaporkan adanya dugaan pembagian uang sebesar Rp 50 ribu per orang yang dilakukan oleh tim sukses salah satu pasangan calon. Praktik ini disinyalir bertujuan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat di TPS.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar, Nelly Makkarmba SH. mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dan sedang mengumpulkan bukti. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” tegasnya. Nelly juga mengingatkan masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang yang merusak integritas demokrasi.

Di sisi lain, masyarakat terpecah menghadapi isu ini. Sebagian warga mengaku menyesalkan adanya praktik semacam ini yang dianggap merendahkan nilai suara mereka. Namun, sebagian lainnya menganggap politik uang sebagai “tradisi” yang sulit dihilangkan. Hal ini menambah kompleksitas pelaksanaan Pilkada yang diharapkan berlangsung jujur dan adil.

Para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar juga memberikan tanggapan. Salah satu kandidat menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik politik uang tersebut dan mendukung investigasi penuh oleh Bawaslu. Sementara itu, kandidat lainnya menilai bahwa isu ini berpotensi digunakan sebagai upaya mendiskreditkan pihak tertentu menjelang hari pemungutan suara.

Bawaslu Takalar mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di lapangan. Selain itu, aparat keamanan juga diminta untuk memperketat pengawasan guna memastikan Pilkada berjalan dengan damai, bersih, dan demokratis. Dengan harapan, masyarakat Takalar dapat memilih pemimpin mereka tanpa tekanan atau pengaruh negatif. (Red)