KementanKementerian AgamaKesehatanKriminalMenkumhamUncategorized

Perdamaian Antara Dg Se, Re dan Dg Nompo Berakhir Damai Berkat Mediasi Polsek

11
Doc.

Cakar Elang.id ~ Gowa ~ Perselisihan yang sempat terjadi antara Dg Se, Re dan Dg Nompo selaku sopir combine gegara melewati jembatan dan jalan tani yang di klaim milik dg se,re,  akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian setempat. Kesalahpahaman yang terjadi berawal dari persoalan akses jembatan jalan tani yang berada tepat di depan rumah Dg Se, Re, yang tidak diizinkan untuk dilalui oleh kendaraan combine.

Menurut informasi yang dihimpun, Dg Se, Re tidak menginginkan jembatan jalan tani tersebut dilewati kendaraan besar seperti combine selain mobil combaien miliknya, karena khawatir jembatan akan rusak. Namun di sisi lain, Dg Nompo selaku sopir combine merasa akses tersebut merupakan jalan tani yang biasa dilalui untuk aktivitas pertanian, sehingga terjadilah adu argumen yang menimbulkan kesalahpahaman di antara kedua belah pihak.

Situasi semakin memanas dan menjadi ironis ketika anak dari Dg Se, Re masuk ke halaman kantor Polsek dengan menggeber-geber sepeda motor. Tindakan tersebut dianggap tidak menghargai pihak kepolisian, sehingga persoalan yang awalnya hanya kesalahpahaman warga akhirnya melebar dan menjadi perhatian pihak Polsek.

Melihat kondisi tersebut, pihak Polsek kemudian mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi dan mencari solusi terbaik. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak diberikan pemahaman agar menahan diri dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa memperpanjang masalah.

Akhirnya, setelah dilakukan mediasi, Dg Se, Re dan Dg Nompo sepakat berdamai dan saling memaafkan. Permasalahan akses jembatan jalan tani pun disepakati untuk dibicarakan bersama warga dan pemerintah setempat agar tidak menimbulkan konflik serupa di kemudian hari. Situasi pun kembali kondusif dan kedua belah pihak sepakat menjaga hubungan baik sebagai sesama warga. Keduanya sepakat memberi jalan.

Editor : Arsyad Sijaya