
Cakar Elang.id – Pa,Bentengan ~ Di sudut sebuah kota kecil yang sejuk, tinggal seorang gadis bernama Wini. Sejak kecil, ia tumbuh dalam keluarga Nasrani yang taat, mengenal kasih dan cinta Tuhan lewat ajaran yang diwariskan oleh orang tuanya. Namun, seiring waktu, hati Wini mulai bergetar pada hal-hal yang tak bisa ia abaikan. Ia terpesona oleh kemuliaan gadis-gadis Muslim yang ia temui, yang tampil anggun dalam balutan hijab, menyampaikan tutur kata yang lembut, dan menunjukkan akhlak yang meneduhkan. Ia pun mulai diam-diam membaca tentang Islam—bukan karena paksaan, bukan karena kebencian, tapi karena kerinduan akan ketenangan jiwa.
Wini mempelajari Islam dari buku, dari video, dari diskusi diam-diam yang ia jalin secara hati-hati. Semakin ia membaca, semakin ia merasa terpanggil. Bukan sekadar kagum, tapi ada yang menyentuh nuraninya. Baginya, Islam bukan hanya agama, tapi jalan hidup yang penuh kedamaian. Ia mulai bertanya, menimbang, lalu mantap dalam hati: ia ingin menjadi mualaf. Keputusan ini tidak datang dalam sehari—ia menghabiskan waktu berbulan-bulan dalam pergulatan batin, menghapus segala keraguan yang sempat menghantuinya.
Namun ketika Wini mengutarakan niatnya kepada lembaga terkait, (Kua Polut) yang seharusnya membantunya, harapannya justru pupus. Proses yang seharusnya bisa menjadi momen sakral, malah tertunda karena keraguan dan keberanian yang tak kunjung datang dari mereka yang memegang kuasa. Lembaga yang seharusnya menjamin kebebasan keyakinan, justru seolah takut pada bayangan penilaian publik. Dengan berbagai alasan prosedural, keinginan Wini menjadi mualaf tertahan. Padahal, di balik itu semua, ada satu hal yang terlupakan: hak untuk beragama adalah hak paling pribadi, hak paling dasar sebagai manusia.
“Tidak ada satu pun yang memaksa saya,” ucap Wini dengan suara pelan namun penuh keteguhan. “Saya hanya ingin mengikuti apa yang diyakini hati saya.” Ucapan itu menggetarkan, karena di dalamnya ada keberanian yang tak banyak orang miliki—yakni memilih jalan hidup berbeda meski tak mudah. Bagi Wini, hijab bukan sekadar kain, tapi simbol dari kebebasan memilih jalan hidupnya sendiri, dan Islam bukan sekadar label, tapi tempat ia merasa utuh sebagai manusia.
Kini, Wini masih menanti. Bukan untuk diyakinkan, sebab keyakinannya sudah bulat. Ia hanya menunggu ruang yang seharusnya disediakan oleh negara dan masyarakat untuk setiap insan yang ingin mencari Tuhan menurut keyakinan hatinya. Di tengah segala keterbatasan dan penolakan diam-diam, Wini tetap berdiri, dengan sabar, dengan doa, dan dengan harapan bahwa kelak, keputusannya ini tak akan dilihat sebagai polemik, melainkan sebagai perayaan hak asasi dan kebebasan nurani.
(Arsyad Sijaya)