
Cakar Elang.id ~ Takalar – Kepala Desa Kampung Beru, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, berhasil menyelesaikan konflik antarwarga di Dusun Macciniayo, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Perselisihan terjadi antara seorang kepala sekolah SD,132 Inpres Pa’rasangan Beru, Hawatiah Dg. Ratu, dengan warga setempat terkait pemangkasan pohon bambu yang dianggap mengganggu lingkungan sekitar.
Warga yang merasa terganggu dengan keberadaan pohon bambu tersebut dan sudah minta izin dan mengambil inisiatif untuk memangkasnya. Namun, Hawatiah Dg. Ratu tidak terima dengan tindakan itu dan terlibat adu mulut dengan warga. Dalam perselisihan tersebut, ia bahkan melontarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan kurang mencerminkan sikap seorang pendidik.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Desa Kampung Beru, Muh. Ali HS. Dg, Ngerang bersama aparat keamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa segera turun tangan untuk meredam ketegangan. Mereka menerapkan metode cooling system, yakni pendekatan persuasif dengan mengedepankan dialog dan musyawarah guna menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Namun sang kepala sekolah tetap tidak Mau dan tidak memberi izin untuk pohon bambu di pangkas.
Setelah dilakukan mediasi, tetap tidak capai kesepakatan bahwa pemangkasan pohon bambu tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan bersama. Hawatiah Dg. Ratu juga diimbau untuk lebih bijak dalam berkomunikasi, terutama sebagai seorang tenaga pendidik yang menjadi panutan bagi masyarakat.
Dengan terselesaikannya konflik ini, Kepala Desa berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia juga mengajak seluruh warga untuk selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan, demi menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan Dusun Macciniayo. Ujar Kades Pa’rasangan Beru.
(Arsyad Sijaya)