
Cakar Elang.id ~ Gowa ~ 17 Tersangka Pengedar Uang Palsu Hasil Cetakan Kampus UIN Alauddin Samata. Peran serta tersangka dalam kerja tim edarkan uang palsu di berbagai tempat,
1). Andi Ibrahim (54) Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, warga BTN Minasa Maupa. Ia berperan mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2). Mubin Nasir (40) Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa. Berperan mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
3).Kamarang Dg Ngati (48) Juru masak, warga Gantarang, Gowa. Berperan mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4).Irfandy MT (37) Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar. Berperan membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5). Muhammad Syahruna (52) Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar Ia bertugas memproduksi uang palsu. Selain itu, dia juga bertransaski jual beli uang palsu dan bahan baku produksi untuk memproduksi uang palsu.
6). John Biliater Panjaitan (68) Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar. Ia berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7). Sattariah alias Ria (60) Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar. Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8). Sukmawati (55) PNS guru, warga Makassar. Berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan bertransaksi uang palsu.
9). Andi Khaeruddin (50) Pegawai bank, warga Makassar. Berperan mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10). Ilham (42) Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat. Berperan mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11). Suardi Mappeabang (58) PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat. Berperan mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12). Mas’ud (37) Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat. Berperan mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13). Satriyady (52) PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat. Berperan mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14). Sri Wahyudi (35) Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat. Perannya mengedarkan dan bertransaksi jual beli uang palsu.
15). Muhammad Manggabarani (40) PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat. Perannya mengedarkan dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16). Ambo Ala (42) Wiraswasta, warga Batua, Makassar. Berperan mengedarkan dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17). Rahman (49) Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat. Berperan mengedarkan dan melakukan transaksi jual beli uang palsu. (*)