BeritaBerita NasionalKriminalOlahragaOtomotifPolitik

Warga Desa Manjapai Resah: Pajak Bumi dan Bangunan Naik 100% di Akhir Jabatan Bupati Gowa Tanpa Sosialisasi

49

Cakar Elang.id.

Cakar Elang.id ~ Manjapai, Gowa – Warga Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dikejutkan dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100% untuk tahun 2024-. Kenaikan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama karena kurangnya informasi atau sosialisasi dari pihak aparat desa maupun kecamatan.

Menurut sejumlah warga, pemberitahuan kenaikan pajak ini baru diterima setelah surat tagihan dikirimkan, tanpa penjelasan sebelumnya. “Kami bingung karena tiba-tiba jumlah PBB melonjak dua kali lipat. Tidak ada sosialisasi atau musyawarah sebelumnya dengan warga,” ujar Haji Nasaruddin Jarre, salah satu tokoh masyarakat Desa Manjapai.

Kenaikan PBB ini dianggap memberatkan, terutama bagi masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Warga menilai kebijakan tersebut dibuat sepihak dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal. “Kami tidak menolak bayar pajak, tetapi tolong ada transparansi dan penjelasan. Jangan main naik saja tanpa koordinasi,” tambah Haji Nasaruddin Jarre.

Sementara itu, pihak aparat desa dan kecamatan hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah daerah Kabupaten Gowa segera turun tangan untuk menjelaskan dasar kenaikan PBB dan memastikan kebijakan tersebut sesuai aturan.

Warga berharap pemerintah memberikan solusi yang adil, seperti peninjauan ulang tarif PBB dan sosialisasi yang lebih baik di masa mendatang. Jika tidak ada langkah konkret, keresahan ini dikhawatirkan dapat memicu gejolak sosial lebih besar di Desa Manjapai. 

Penulis : Arsyad Sijaya

Editor.  : Herniaty, As