
BPKP Diminta Audit Pengelolaan Desa Miliaran Rupiah oleh Dua Camat dan Sekcam di Bontonompo, Gowa
Cakar Elang.id ~ Gowa, 11 Januari 2025 – Pengelolaan dana desa miliaran rupiah di Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan publik. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didesak untuk segera mengaudit penggunaan dana tersebut yang diduga melibatkan Camat Bontonompo Selatan (DO), Camat Bontonompo (SS), dan Sekretaris Camat (A). Ketiganya diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan dana desa, termasuk saat Sekcam menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di salah satu desa.
Menurut laporan masyarakat, pengelolaan dana desa yang mencapai miliaran rupiah tersebut disinyalir penuh dengan kejanggalan. Beberapa proyek pembangunan desa disebut-sebut tidak transparan, dengan sejumlah anggaran yang diduga tidak sesuai peruntukannya. “Kami melihat ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara. Karena itu, kami meminta BPKP turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Peran Sekcam (A) sebagai Plt Kepala Desa juga menjadi perhatian khusus. Warga mempertanyakan integritasnya dalam mengelola dana desa di tengah berbagai dugaan penyimpangan. “Sebagai Plt, dia seharusnya memastikan transparansi dan akuntabilitas, bukan malah terlibat dalam dugaan penyalahgunaan,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Tudingan terhadap Camat DO dan SS semakin menguat setelah beberapa laporan menyebutkan bahwa sejumlah proyek fisik desa di bawah wilayah mereka tidak terlaksana sesuai rencana. “Dana desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. BPKP harus segera mengusut ini,” ujar aktivis anti-korupsi lokal.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Kabupaten Gowa. Mereka berharap audit dari BPKP dapat memberikan kejelasan sekaligus menegakkan keadilan. “Kami tidak ingin dana desa, yang merupakan hak rakyat, disalahgunakan oleh oknum pejabat. Jika ditemukan pelanggaran, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum,” tutup salah satu warga.
Sampai berita ini tayang kami belum dapatkan konfirmasi dari camat dan sekcam dan kami masih menunggu klarifikasinya.
Red. Bersambung.
Penulis : Arsyad Sijaya
Editor. : Herniaty AS.