
Cakar Elang.id ~ Takalar – Sebuah rilis berita dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemda Takalar menjadi perbincangan hangat setelah diduga diterima dan disiarkan oleh oknum pewarta tanpa melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Rilis tersebut mengabarkan bahwa Sejumlah media daring memberitakan adanya siswa SDN No 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, diduga keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis tanpa penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar dalam berita tersebut, Rabu (26/02).
Namun, yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa oknum pewarta yang menayangkan berita ini tidak melakukan liputan langsung ke lokasi kejadian. Oknum pewarta juga tidak memiliki rekaman konfirmasi Dinas Kesehatan Takalar ataupun melihat langsung para siswa sebagai bukti dalam kondisi para siswa yang diduga mengalami keracunan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai profesionalisme dan etika jurnalistik Kominfo harus memberikan rilis yang sudah terkonfirmasi kepada para pewarta agar tidak terkesan perwarta di kendalikan oleh Kominfo Pemda Takalar.
Saat di konfirmasi, salah satu pewarta media online yang juga menaikan berita ini menyampaikan rilis berita ini dari Kominfo Pemda Takalar yang ternyata belum terkonfirmasi.
“Tidak ada Rekaman konfirmasi dari Dinas Kesehatan, karna rilis jadi yang saya dapat kiriman dari kominfo, dan menganggap berita ini sudah terkonfirmasi” ucap Pewarta tersebut.
Kejadian ini menimbulkan tanya besar terhadap counter berita Pemda Takalar dan ada apa di Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar apakah tidak mau terlibat ataukah tidak di libatkan sebagai pengawas yang sudah menjamin apakah makan itu bisa dan layak di konsumsi, oleh para siswa dan sampai berita ini tayang belum di ketahui secara jelas siapa supplier makanannya pun belum di ketahui secara pasti siapa orangnya??
Tim media terus membuka ruang untuk informasi dan klarifikasi terkait setiap pemberitaan yang telah tayang. (*)