Berita NasionalKriminalOlahragaOtomotifpendidikPendidikanPolitik

Miris! Inspektorat Diduga Berikan “Bebas Temuan” Dana Bos kepada Sejumlah Kepsek SDN di Takalar Meski Ada Catatan Temuan BPK

13
Doc.

Cakar Elang.id. ~ Takalar – Publik kembali dikejutkan dengan keputusan Inspektorat Kabupaten Takalar yang memberikan status “bebas temuan” kepada beberapa kepala sekolah SD Negeri, meskipun sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mencatat adanya sejumlah pelanggaran dan ketidakwajaran dalam penggunaan dana Bos pada tahun anggaran 2022-2023. 

Keputusan ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak yang mempertanyakan integritas dan komitmen Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Berdasarkan laporan BPK, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dana Bos di beberapa sekolah, SDN 22 Cakura mulai dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan mark-up pengadaan barang dan jasa. Namun, ironisnya, hasil audit Inspektorat justru menyatakan para kepala sekolah tersebut bebas dari temuan, seolah-olah tidak terjadi pelanggaran apa pun.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan. Banyak yang menilai, keputusan Inspektorat tersebut mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. “Bagaimana mungkin ada dua hasil audit yang saling bertolak belakang? Ini mencurigakan,” ujar salah satu aktivis pendidikan yang enggan disebut namanya. 17/03/2025

Tidak sedikit pihak menduga adanya praktik “main mata” antara oknum kepala sekolah dan pihak Inspektorat demi mengamankan laporan pemeriksaan. Jika dugaan ini benar, maka yang dirugikan adalah para siswa yang seharusnya mendapatkan manfaat penuh dari anggaran pendidikan tersebut.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Transparansi penggunaan dana pendidikan di Takalar harus ditegakkan, agar tidak lagi terjadi praktik yang merugikan generasi penerus bangsa.

Sumber : Cakar Elang.id

Penulis   :  Arsyad Sijaya