
Cakar Elang.id ~ Gowa — Aktivitas tambang liar ilegal golongan C di Desa Pa’bundukang, Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Lubang-lubang besar bekas galian, debu pekat yang mengotori udara, serta aliran air yang tercemar menjadi pemandangan harian yang menyayat hati bagi warga sekitar. Ironisnya, kerusakan ini berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
Masyarakat mengaku sudah terlalu lama menjadi korban dari kerakusan oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan merusak alam. Tanah pertanian warga mulai gersang, sumur-sumur warga mengering, dan kualitas udara menurun drastis. Suasana asri dan hijau yang dulu menjadi ciri khas desa kini berubah menjadi kawasan gersang penuh kerusakan ekologis.
Warga Desa Pa’bundukang telah beberapa kali menyampaikan keluhan dan permintaan agar pemerintah daerah segera turun tangan. Namun, hingga hari ini, belum ada langkah nyata dari Pemkab Gowa maupun aparat penegak hukum. Aktivitas tambang terus beroperasi secara sembunyi-sembunyi namun terorganisir, seolah-olah kebal terhadap hukum dan pengawasan.
Kondisi ini membuat masyarakat merasa kecewa dan terluka. “Kami hanya ingin lingkungan kami kembali seperti dulu, sehat untuk anak cucu kami. Jangan biarkan kami hidup dalam penderitaan akibat tambang ilegal ini,” ujar salah seorang warga dengan mata berkaca-kaca. Ketidakpedulian pemerintah menjadi luka kolektif yang terus membusuk di tengah harapan yang makin memudar.
Masyarakat kini bersatu dan mendesak Bupati Gowa agar segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. Mereka tak ingin kerusakan ini diwariskan ke generasi berikutnya. Suara rakyat yang menjerit ini seharusnya cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk bertindak sebelum segalanya terlambat. (As)