Berita NasionalKriminalOlahragaOtomotifPendidikanPolitik

Hilangkan: Tes Masuk Sekolah di Takalar dan Gowa Dinilai Melanggar Aturan Wajib Sekolah

10
Tahun ajaran baru 2025

Cakar Elang.id ~ Takalar – Penerimaan murid baru di SMP dan SMA di Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa yang masih menggunakan berbagai macam tes seleksi dinilai melanggar aturan wajib sekolah. Seharusnya, tidak ada seleksi masuk yang menghambat anak-anak dalam memperoleh pendidikan sesuai dengan pilihan mereka.

Beberapa orang tua mengeluhkan bahwa sistem seleksi ini membuat anak-anak mereka sulit mendapatkan sekolah yang diinginkan. Padahal, sesuai dengan aturan pemerintah, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa adanya diskriminasi berdasarkan tes masuk.

Praktik seleksi ini juga bertentangan dengan semangat pemerataan pendidikan di Indonesia. Seharusnya, sekolah-sekolah menerima murid berdasarkan sistem zonasi atau pilihan orang tua tanpa ada ujian tambahan yang justru membatasi kesempatan anak-anak untuk belajar.

Pemerhati pendidikan di Takalar mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk menghapus sistem tes masuk di SMP dan SMA. Mereka menegaskan bahwa akses pendidikan harus terbuka bagi semua anak, tanpa hambatan administratif yang tidak sesuai dengan kebijakan nasional.

Dengan adanya aturan wajib sekolah, sudah seharusnya seluruh anak di Takalar dapat mengenyam pendidikan di sekolah yang mereka pilih tanpa harus melalui proses seleksi yang tidak perlu. Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak ada lagi anak yang terhambat dalam mendapatkan hak pendidikan mereka.

Diminta kepada Bupati Takalar untuk meninjau ulang aturan tes tambahan untuk anak anak yang ingin bersekolah sesuai pilihan mereka pada tahun ajaran baru di setiap sekolah di kabupaten takalar semua anak anak Takalar – Gowa bisa mengenyam pendidikan secara merata di Buttapanrannuangta dan Gowa Bersejarah, yang banyak melahirkan para pejuang dan pemimpin masa depan Bangsa.

Penulis   : Arsyad Sijaya 

Redaksi  : Cakar Elang.id