Berita Nasional, Politik, Pendidikan, Olah Raga,BUMNKriminalOlahragaOtomotif

Dinsos Takalar Tercoreng Dugaan Pungutan Liar BPJS Warga Miskin

12
Doc.

Cakar Elang.id ~ Takalar – Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Takalar. Seorang oknum honorer berinisial DT disebut-sebut memungut biaya sebesar Rp100 ribu per kepala dari warga miskin yang mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan gratis.

Temuan ini diungkapkan berdasarkan hasil investigasi langsung tim media kepada beberapa penerima manfaat yang mengaku diminta membayar, meski program tersebut sejatinya dibiayai penuh oleh pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Takalar saat dikonfirmasi menanggapi temuan ini dengan pesan kepada bawahannya agar tidak membesar-besarkan pemberitaan tersebut. Ia menegaskan, praktik itu dilakukan oleh oknum dan bukan kebijakan resmi instansinya.

“Jangan dibesar-besarkan kalau ada berita begitu. Ini jelas tindakan pribadi oknum honorer yang merusak nama baik Dinas Sosial,” ucapnya.
Meski demikian, pengakuan para warga penerima bantuan kesehatan gratis menunjukkan bahwa praktik pungutan ini sudah berlangsung lama.

Mereka mengaku tidak berani melapor sebelumnya karena khawatir akan mempersulit proses administrasi. “Kami pikir itu memang biaya resmi. Ternyata setelah ada yang tanya-tanya, baru kami tahu kalau BPJS itu gratis,” ungkap salah satu warga.

Kasus ini menimbulkan kekecewaan mendalam di internal Dinas Sosial. Pihak dinas merasa nama baik lembaga tercoreng akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepala Dinas Sosial memastikan akan memanggil dan memproses oknum honorer tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan laporan resmi.

Praktik pungutan liar terhadap warga miskin bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah ini, memastikan program bantuan berjalan tanpa celah penyalahgunaan, serta memberikan efek jera kepada pelaku.

Redaksi : Cakar Elang.id
Penulis :
Editor : Arsyad Sijaya