Berita Nasional, Politik, Pendidikan, Olah Raga,Ka-Polri, Humas PolriKemendagriKemenkes

RSUD Padjonga Daeng Ngalle Diduga Tolak Pasien Hernia, Keluarga Keluhkan Pelayanan

4
Doc. Ilustrasi RS Padjonga

Cakar Elang.id ~ Takalar ~ Kekecewaan kembali menyelimuti pelayanan kesehatan di RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Kabupaten Takalar. Seorang pasien yang diduga menderita penyakit hernia dikabarkan tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan meski telah mengantongi surat rujukan resmi dari puskesmas. Peristiwa ini memicu keluhan dari pihak keluarga yang berharap pasien dapat segera memperoleh penanganan medis.

Menurut informasi yang dihimpun, pasien tersebut datang ke rumah sakit dengan membawa surat rujukan dari puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan di Poli Bedah. Namun setibanya di lokasi, pihak keluarga mengaku mendapat informasi bahwa kuota antrean pelayanan pada hari itu telah penuh sehingga pasien tidak dapat dilayani.

Keluarga pasien menyebutkan bahwa petugas menyarankan agar pasien kembali pada pekan berikutnya untuk mendapatkan pelayanan di Poli Bedah. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya bagi keluarga, mengingat pasien datang dengan keluhan kesehatan yang membutuhkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari tenaga medis.

Situasi ini menambah daftar keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan warga. Bagi keluarga pasien, penundaan pelayanan berpotensi menambah beban fisik maupun psikologis, terutama ketika pasien harus menahan rasa sakit sambil menunggu jadwal pemeriksaan berikutnya.

Orang tua pasien berharap pihak RSUD Padjonga Daeng Ngalle dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat tanpa terkendala persoalan antrean yang berkepanjangan. Mereka juga meminta manajemen rumah sakit melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan agar setiap pasien yang datang dengan rujukan resmi dapat memperoleh penanganan secara cepat, tepat, dan manusiawi sesuai hak mereka sebagai warga yang membutuhkan layanan kesehatan. {®}

Editor : Arsyad Sijaya