Uncategorized

Kepala Dusun Jipang Diduga Gunakan Data Palsu untuk Pembalikan Nama Lahan 56,8 Ha.

10
Doc Rauf Dg Mala

Cakar Elang.id – Gowa, 1 Desember 2024 – Sebuah dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Dusun Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. Kepala Dusun Jipang dilaporkan menggunakan data palsu dalam proses pembalikan nama kepemilikan lahan sawah seluas 56,8 hektare. Lahan yang sebelumnya tercatat atas nama Salengke Lopo kini diduga dialihkan secara ilegal kepada Abd. Rasyid Gading.

Informasi ini pertama kali terungkap dari laporan warga setempat yang merasa curiga dengan keabsahan dokumen yang digunakan dalam pengurusan pembalikan nama tersebut. Menurut beberapa saksi, Kepala Dusun diduga memalsukan Data Bersama A.Rasyid Gading Tanpa melibatkan Saudara tertua sebagai ahli waris, dalam kepengurusan data administrasi seperti, dokumen kepemilikan, hingga surat keterangan desa untuk memperlancar proses di tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Proses ini jelas mencurigakan dan merugikan ahli waris (kakak Tertua). Sebagai ahli waris, kami meminta pihak berwenang untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini. Lahan seluas ini tidak bisa begitu saja dialihkan tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar salah satu Ahli Waris, Rauf (Mala’)

Rauf (Dg.Mala) Selaku Anak Tertua dari Salengke Lopo selaku ahli waris Pihak keluarga Salengke Lopo juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan instansi terkait. Mereka mendesak agar dokumen yang digunakan dalam proses pembalikan nama segera diaudit. “Kami punya bukti kepemilikan sah Atas Nama orang tua Saya Salengke Lopo, Apa yang dilakukan oleh Kepala Dusun adalah bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan,” tegas salah satu anggota keluarga.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas di Gowa karena melibatkan aset tanah yang bernilai tinggi. Pemerintah Kabupaten Gowa dalam hal ini pemerintah Desa diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di tingkat pemerintahan desa. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dusun Jipang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. ( Arsyad Sijaya)

www.cakarelang.id