Berita Nasional, Politik, Pendidikan, Olah Raga,KriminalOlahragaOtomotif

Ada Markup LANKORAS-HAM Desak Penegak Hukum Usut Pelatihan Siskeudes di Takalar

24

Do.

Cakar Elang.id ~ TAKALAR — Lembaga Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (LANKORAS-HAM) Sulawesi Selatan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kegiatan pelatihan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang digelar di Kabupaten Takalar.

Wakil Ketua DPW LANKORAS-HAM Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, menilai kegiatan yang digelar oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Takalar tersebut sarat kejanggalan, baik dari segi anggaran maupun laporan pertanggungjawabannya.

Pelatihan yang berlangsung di dua hotel berbintang di Makassar, yakni Hotel Almadera dan Mercure, pada 18–20 Juli 2025 itu disebut menghabiskan dana hingga Rp430 juta, yang dibebankan kepada seluruh desa di Kabupaten Takalar.

“Nilai anggarannya sangat fantastis. Kami menduga kuat terjadi praktik markup, karena dana yang dikeluarkan tidak sebanding dengan kebutuhan riil kegiatan,” ungkap Adi Nusaid, Rabu (24/7/2025).

Menurutnya, indikasi penyelewengan muncul dari perbedaan mencolok antara jumlah anggaran dan realisasi di lapangan, serta dugaan adanya rekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPj) untuk menyesuaikan laporan dengan besarnya dana yang telah dicairkan.

“Kami menduga SPj yang disusun tidak sesuai kondisi sebenarnya. Bahkan ada indikasi SPj fiktif demi menutup selisih biaya,” ujarnya.

Adi juga menyebut pihaknya telah mengantongi data pembanding yang menunjukkan adanya kejanggalan. Ia menilai audit dan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) perlu segera dilakukan terhadap panitia penyelenggara dari PPDI maupun dinas terkait yang dianggap mengetahui dan menyetujui alokasi anggaran tersebut.

“Kami mendesak agar penyelenggara dan instansi terkait dipanggil untuk dimintai keterangan. Ini bukan masalah kecil karena menyangkut keuangan negara dan hak masyarakat desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, LANKORAS-HAM saat ini tengah menyiapkan laporan resmi dan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Unit Tipikor Polres Takalar.

“Kami segera serahkan berkas laporan setelah semua bukti pendukung kami lengkapi. Kami ingin kasus ini dibuka terang-benderang,” pungkas Adi. (*)