
🇮🇩 Cakar Elang.id 🇮🇩~ Takalar, 01/08/2025 laporan LPPH-ANALISIS HAM || Kinerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (DISPMD) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Takalar menuai sorotan tajam menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait dugaan salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disebut-sebut tidak tepat sasaran, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah keluhan warga, penerima bantuan sosial justru didapati adalah individu yang secara finansial mampu atau bahkan warga yang sudah meninggal dunia. Sementara itu, banyak keluarga miskin dan kurang mampu yang seharusnya menjadi target utama justru tidak terdaftar dan tidak mendapatkan bantuan. Fenomena ini memicu pertanyaan besar mengenai proses pendataan yang dilakukan oleh instansi terkait.
Dalam sebuah forum diskusi pemersatu aktivis dan wartawan di salahsatu warkop alung-alung kab. Takalar, sejumlah aktivis dan wartawan mempertanyakan kinerja Badan Pusat Statisk dan Dinas Sosial PMD Takalar, terkait mekanisme serta indikator pendataan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Menurut mereka, masih banyak warga miskin yang belum terdaftar, yang mengindikasikan adanya kegagalan dalam proses pendataan. Oleh karena itu, para perwakilan LSM, di antaranya PEMANTIK dan LPPH-ANALISI HAM, bersama sejumlah wartawan yang hadir, berencana mendesak dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Takalar untuk menyelesaikan masalah ini.
Masukan dari sekretaris LSM pemantik agar pelajar atau Mahasiswa dari Makassar sebaiknya di berdayakan dalam pendata sekaligus penginputan dalam sistem karena mereka tidak memiliki kepentingan atau hubungan keluarga dari Masyarakat yang akan didata, tuturnya.
Untuk mengklarifikasi permasalahan ini, Ketua LPPH-ANALISIS HAM telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak DISPMD Kabupaten Takalar. Namun, Kepala Dinas tidak berada di tempat. Salah satu staf DISPMD menyatakan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) bersumber dari data statistik.
Konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Kantor Statistik Kabupaten Takalar. Aslan, fungsional di kantor tersebut, menjelaskan bahwa DTSN merupakan gabungan dari tiga sumber data utama:
1. Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari Badan Pusat Statistik (BPS).
2. DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Dinas Sosial.
3. P3KE (Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi) dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) atau Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
“Ketiga data ini kemudian disandingkan dengan data pembobot dari BPJS, Pertamina, dan PLN untuk menghasilkan DTSN. Data ini dikelola oleh beberapa kementerian seperti BPS, Kementerian Sosial, dan Bappenas,” terang Aslan (24/07/2025).
Adanya dugaan kesalahan data dan penyaluran bantuan ini Ketua DPW LPPH-ANALISIS HAM Sulsel harapkan menjadi momentum bagi pemerintah Kabupaten Takalar untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Ketua DPW LPPH-ANALISIS HAM mendesak agar proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial dikawal dengan baik, profesional, dan bertanggung jawab. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, tanpa adanya intervensi atau kepentingan yang merugikan masyarakat. (Arsyad Sijaya)