
Laporan : Ada Dugaan Penyelewengan Data Warga Miskin di Takalar.
Cakar Elang.id ~ TAKALAR – Sebuah laporan dari warga Takalar yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan dugaan masalah serius terkait data warga miskin yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial Kabupaten Takalar.
Situasi ini mengakibatkan banyak warga miskin yang seharusnya menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BPJS malah tidak mendapatkan hak mereka.
Menurut narasumber, masalah ini diduga disebabkan oleh oknum petugas atau orang dalam yang menyalahgunakan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Dalam laporannya, narasumber menyebut dua oknum yang diduga terlibat:
1. Oknum berinisial DT: Diduga bekerja di Dinas Sosial, oknum ini sering menerima tarif sebesar Rp.100.000 per orang pengurusan pendaftaran BPJS.
2. Oknum kader di salah satu desa: menurut sumber ia adalah seorang bidan kesehatan sekaligus sebagai kader didesa. Oknum ini menawarkan layanan serupa dengan tarif yang lebih tinggi, yaitu Rp 180.000 per orang. Harga yang fantastik untuk sebuah pelayanan padahal menurut aturan mengenai program tersebut sudah memiliki alur yang berstruktur dari pemerintah malah di selewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Situasi ini sangat memprihatinkan karena diduga ada aparat yang memanfaatkan wewenang mereka untuk mengambil keuntungan dari masyarakat miskin yang tidak memiliki akses informasi atau kedekatan dengan instansi terkait.
Laporan ini diharapkan kepada semua pihak terutama pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH), segera menindaklanjuti dan membenahi masalah ini. Penting untuk memberikan sanksi berat kepada oknum-oknum yang terbukti menyalahgunakan tugas dan amanah yang dipercayakan negara kepada mereka untuk melayani masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan hak-hak warga miskin dan mencegah praktik serupa terulang di masa depan.
(Arsyad Sijaya)