
Cakar Elang.id, Takalar ~ 11 Agustus 2025 – Berita sebelumnya yang menyebutkan seorang tenaga honorer berinisial DT menargetkan pungutan sebesar Rp100 ribu kepada warga miskin yang ingin mengurus BPJS melalui Dinas Sosial akhirnya diklarifikasi. Dalam penelusuran tim investigasi media Cakar Elang, DT menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah bentuk kesalahpahaman dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
DT menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mematok nominal tertentu dalam membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu, untuk mengurus kepesertaan BPJS. “Saya tidak pernah menargetkan atau meminta Rp100 ribu. Kalau pun ada yang memberi, itu seikhlasnya saja. Saya bantu karena saya juga paham sulitnya warga miskin mengakses layanan,” ujar DT saat memberikan klarifikasi pada Senin, 11 Agustus 2025.
Sebelumnya, pemberitaan yang beredar menyebutkan bahwa DT, yang dikenal aktif membantu pengurusan administrasi di Dinas Sosial, diduga memungut biaya sebesar Rp100 ribu kepada setiap warga miskin yang membutuhkan bantuan pengurusan BPJS. Informasi tersebut sempat menuai perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan di media sosial, hingga mendorong media Cakar Elang untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa sebagian besar warga yang pernah dibantu oleh DT memang tidak merasa dipaksa untuk memberikan sejumlah uang tertentu. Beberapa di antaranya mengaku memberikan “uang terima kasih” secara sukarela karena merasa terbantu, tanpa ada permintaan khusus dari pihak DT.
Media Cakar Elang menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, terutama yang bersumber dari pernyataan tidak resmi atau tanpa verifikasi. Dalam kasus ini, kesalahan informasi telah mencoreng nama baik seseorang yang selama ini dikenal aktif membantu masyarakat. Klarifikasi dari DT diharapkan dapat meredakan kesimpangsiuran informasi dan mengembalikan kepercayaan publik.
Kepala Dinas Sosial saat di temui di ruangannya akan mengusut tuntus kasus ini dan berjanji akan memperbaiki sistem dan jika berita itu benar kami selaku kepala dinas akn memberi sanksi, tegasnya.
(Arsyad Sijaya)