Berita Nasional, Politik, Pendidikan, Olah Raga,BUMNKriminalOlahragaOtomotif

Mafia Solar di Takalar: Pertamina Kalabbirang Diduga Main Mata

26
Doc.

Cakar Elang.id ~ Takalar – Setiap magrib di sekitar Taman Pahlawan Takalar, pemandangan mencolok selalu terjadi. Deretan mobil pick-up berjejer mengantre di Pertamina Kalabbirang. Bukan untuk kebutuhan harian, melainkan diduga kuat sebagai pengangkut solar bagi penimbun. 

Aktivitas terang-terangan ini berjalan mulus tanpa hambatan, seakan hukum diabaikan dan aparat menutup mata. Ucap seorang aktivis.

Warga sekitar menyebut aktivitas itu sudah berlangsung lama. “Kalau sore, pick-up antre seperti pasar malam. Semua tahu mereka penimbun solar, tapi anehnya tidak pernah ditindak,” ujar seorang warga dengan nada kesal. Fenomena ini menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong antara oknum di lapangan dengan mafia solar yang makin merajalela.

Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 55 jelas mengatur ancaman enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar bagi siapapun yang menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi. Namun, di Pertamina Kalabbirang, aturan itu hanya jadi teks mati. Pertamina seolah menutup mata, aparat seakan tuli, dan mafia solar semakin leluasa bermain di atas penderitaan masyarakat kecil.

Akibat praktik busuk ini, nelayan dan petani—yang seharusnya menjadi penerima manfaat solar subsidi—kesulitan mendapatkan jatah. Harga solar di pasaran ikut melambung karena ulah penimbun. Sementara itu, pihak berwenang memilih diam, memperkuat dugaan bahwa bisnis haram ini bukan sekadar permainan kelas bawah, melainkan jejaring kuat yang diduga melibatkan orang dalam.

Desakan publik agar kasus ini dibongkar total semakin keras terdengar. Warga meminta aparat hukum segera menindak Pertamina Kalabbirang dan para mafia solar yang bermain di Takalar. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin runtuh, dan praktik penjarahan subsidi rakyat ini akan terus berlanjut tanpa batas. (*)-($)