Berita Nasional, Politik, Pendidikan, Olah Raga,BUMNKemenkeuKriminalOlahragaOtomotifpendidik

Terlibat Penipuan dan Penggelapan Ratusan Juta Rupiah Dua Legislator di Polisikan

17
Doc.

 Cakar Elang.id ~ Takalar – Kepolisian Resor (Polres) Takalar kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tahan Dua tersangka.

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Israwati dan Sri Reski Ulandari, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan atas dugaan penipuan serta penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Penetapan status tersangka terhadap keduanya dilakukan pada 22 Oktober 2025, dan saat ini keduanya dititipkan di Polsek Mappakasunggu.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan langkah hukum tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua anggota dewan itu terlibat dalam dua kasus berbeda, namun dengan modus yang serupa, yakni penipuan dan penggelapan.

“Israwati, legislator dari Fraksi Gerindra, diduga menggelapkan uang hasil jual beli sapi senilai sekitar Rp260 juta. Ia mengambil sapi dari korban namun tidak pernah melakukan pembayaran,” ungkap AKP Hatta, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, kasus berbeda menjerat Sri Reski Ulandari, yang juga anggota DPRD Takalar. Ia bersama mantan suaminya, Herman, diduga menipu korban dengan modus investasi bisnis solar.

“Pelaku menawarkan kerja sama bisnis solar dengan janji keuntungan mingguan. Namun, setelah korban mengirim uang senilai Rp150 juta ke rekening Sri Reski, komitmen itu tidak ditepati,” jelas AKP Hatta.

Herman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan sedang dalam pencarian pihak kepolisian.

AKP Hatta menambahkan, kedua anggota dewan tersebut tidak kooperatif selama proses penyelidikan. Mereka kerap datang malam hari meski sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan siang, sehingga penyidik harus menunggu berjam-jam.

“Karena ketidakooperatifan itu, penyidik akhirnya memutuskan melakukan penahanan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Takalar, Syamsuddin Serang, menyatakan pihaknya masih mencermati perkembangan kasus ini sebelum mengambil langkah etik lebih lanjut.

“Kami akan bahas bersama anggota BK lainnya. Namun, untuk sementara, persoalan ini masih menjadi ranah partai,” ujarnya.

Dari pihak partai, Ketua DPC Gerindra Takalar, Indar Jaya, menyebut akan segera berkoordinasi dengan pimpinan partai di tingkat provinsi dan pusat.

“Kami akan bersurat ke DPD dan DPP sebagai laporan resmi mengenai kasus ini,” katanya.

Tentunya, penahanan dua wakil rakyat ini menjadi sorotan publik Takalar. Warga berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, tanpa adanya intervensi politik. (*)

Editor : Arsyad Sijaya