Cakar Elang.id ~ Gowa ~ Suasana miris menyelimuti penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 di Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Rapat penting yang seharusnya menjadi ruang partisipasi warga justru meninggalkan luka kekecewaan. Pasalnya, jadwal pelaksanaan rapat tidak sesuai dengan undangan resmi yang beredar di tengah masyarakat.
Dalam undangan yang diterima warga dan tokoh masyarakat, waktu pelaksanaan rapat penetapan APBDesa tercantum pada pukul 13.00 Siang. Namun fakta di lapangan berkata lain, rapat tersebut justru telah selesai dilaksanakan sekitar pukul 12.00 siang. Ketidaksesuaian ini menimbulkan tanda tanya besar, sekaligus memunculkan dugaan kuat bahwa kehadiran masyarakat hanya dianggap pelengkap administrasi belaka.
Warga dan tokoh masyarakat yang merasa diundang secara resmi mengaku kecewa dan tersinggung. Mereka menilai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Manjapai bertindak sewenang-wenang dengan menetapkan APBDesa tanpa kehadiran unsur masyarakat yang seharusnya dilibatkan. “Ini bukan sekadar soal jam, tapi soal penghargaan terhadap partisipasi warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada kecewa.
Lebih ironis lagi, praktik semacam ini disebut bukan hal baru. Sejumlah warga menyebut penetapan APBDesa kerap dilakukan asal ada staf desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Kalau sudah ada staf desa dan BPD, dianggap sudah oke-mi semua,” ungkap warga. Undangan kepada elemen masyarakat pun dinilai hanya formalitas semata, tanpa niat sungguh-sungguh untuk melibatkan publik dalam pengambilan keputusan strategis desa.
Saat dikonfirmasi, Ketua BPD Desa Manjapai tidak mampu memberikan penjelasan yang gamblang terkait kejanggalan jadwal dan mekanisme penetapan tersebut. Kondisi ini makin memperkuat kekecewaan masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat pun secara tegas meminta Bupati Gowa untuk turun tangan dan mencopot PLT Kepala Desa Manjapai, demi memulihkan kepercayaan publik dan mengakhiri kebiasaan lama yang mencederai prinsip transparansi dan partisipasi desa.
Editor : Arsyad Sijaya
