Cakar Elang.id ~ Takalar ~ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah catatan penting dalam hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024. Temuan tersebut tersebar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, yang menjadi sorotan karena menyangkut belanja strategis pelayanan publik.

Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, BPK mencatat adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan belanja, termasuk pada pengadaan Solar Power System (SPS) yang diperuntukkan bagi fasilitas layanan kesehatan. Dalam laporan hasil pemeriksaan, disebutkan adanya indikasi kekurangan volume pekerjaan serta administrasi pertanggungjawaban yang belum sepenuhnya tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, temuan juga menyasar belanja peralatan dan mesin tahun anggaran 2024. BPK menemukan beberapa item pengadaan yang dinilai belum didukung dokumen lengkap, serta adanya selisih antara spesifikasi kontrak dengan realisasi barang di lapangan. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah apabila tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan dan pengembalian sesuai rekomendasi.
Tak hanya di Dinas Kesehatan, dua OPD lainnya juga mendapat catatan serupa terkait pengelolaan belanja modal dan administrasi keuangan. BPK merekomendasikan agar masing-masing OPD segera melakukan pembenahan sistem pengawasan internal, memperkuat verifikasi dokumen, serta menindaklanjuti temuan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Evaluasi internal pun akan diperketat agar pengelolaan anggaran ke depan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Arsyad Sijaya