Berita Nasional, Politik, Pendidikan, Olah Raga,BUMNKa-Polri, Humas PolriKemenkeuKementerian AgamaKriminalMenkumhamMenteri KelautanOlahragaOtomotif

Kepala Kemenag Gowa Bantah Tuduhan Pungli, Tegaskan Urusan Haji Bukan Kewenangan Kemenag Daerah

38
Doc.

Cakar Elang.id ~ Gowa ~ Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa dengan tegas membantah pemberitaan salah satu media online OborBangsa yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan haji di wilayahnya. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik, khususnya di tengah upaya pemerintah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keagamaan.

Saat dikonfirmasi langsung, Kepala Kemenag Gowa menegaskan bahwa seluruh urusan penyelenggaraan haji saat ini bukan lagi berada di bawah kewenangan Kementerian Agama daerah. Menurutnya, pengelolaan dan kebijakan terkait haji telah menjadi ranah Kementerian Haji yang memiliki sistem, mekanisme, serta pengawasan tersendiri secara terpusat.

Ia juga menekankan bahwa jajaran Kemenag Kabupaten Gowa selama ini hanya menjalankan tugas sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terkait pelayanan haji. Seluruh proses pelayanan yang dilakukan selalu berpedoman pada aturan resmi serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, pihaknya menyayangkan munculnya pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi dan klarifikasi yang utuh. Menurutnya, pemberitaan semacam itu tidak hanya mencederai nama baik institusi, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan keluarganya.

Kepala Kemenag Gowa berharap ke depan media dapat mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan profesional dengan mengonfirmasi setiap informasi sebelum dipublikasikan. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap kritik yang konstruktif, namun menolak keras segala tuduhan yang tidak disertai fakta dan dasar hukum yang jelas.

Editor : Arsyad Sijaya