
Cakar Elang.id ~ Takalar ~ Pelayanan Dinas Sosial (Dinsos) kembali mendapat apresiasi dari Pengacara Muda Berbakat, M.Arayad Sewang ,SH. dan masyarakat terkait kemudahan akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu. Kini, warga yang mengalami sakit dan harus menjalani perawatan tidak lagi direpotkan dengan urusan administrasi desil kepesertaan. Selama pasien dirawat, BPJS Kesehatan dipastikan akan diaktifkan.
Kebijakan ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama dalam kondisi darurat ketika warga membutuhkan penanganan medis secepatnya. Tanpa harus bolak-balik mengurus kelengkapan data atau menunggu validasi desil, pasien rawat inap langsung mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan melalui BPJS. Ucap Arsyad Sewang SH. dihadapan tim media Cakar Elang.id
Kepala Dinas Sosial, Andi Rijal, membenarkan informasi yang belakangan ini beredar luas dan sempat viral di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa untuk kasus rawat inap, BPJS Kesehatan warga akan langsung diaktifkan selama memenuhi ketentuan sebagai warga yang membutuhkan layanan jaminan kesehatan.
“Kami pastikan, jika warga sakit dan harus dirawat, BPJS-nya akan diaktifkan. Tidak ada lagi warga yang terlambat mendapatkan pelayanan hanya karena persoalan administrasi desil,” ujar Andi Rijal saat dikonfirmasi. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang responsif dan humanis.
Dengan adanya kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera membawa anggota keluarga yang sakit ke fasilitas kesehatan. Dinsos pun terus mengimbau agar warga tetap melengkapi data kependudukan secara bertahap, sembari memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama bagi seluruh lapisan masyarakat.
Editor : Arsyad Sijaya