Berita Nasional, Politik, Pendidikan, Olah Raga,BUMNInternasionalKa-Polri, Humas PolriKemenkeuKementanKesehatanKriminalMenkumhamMenteri Kelautan

Diduga Disalahgunakan, Gudang di Sela Penyanggah Pupuk Bersubsidi Jadi Ajang Jual Beli Gelap

39
Doc.

Cakar Elang.id ~ Gowa ~ Harapan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau justru tercoreng oleh dugaan praktik penyelewengan. Gudang penyanggah yang seharusnya menjadi tempat penyimpanan pupuk bersubsidi bagi kebutuhan petani, kini disinyalir berubah fungsi menjadi lokasi transaksi jual beli pupuk secara tidak semestinya. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat pupuk bersubsidi merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan produksi pertanian dan ketahanan pangan.

Pupuk Bersubsidi

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pupuk bersubsidi yang tersimpan di gudang tersebut diduga diperjualbelikan langsung dari dalam gudang. Ironisnya, dugaan praktik itu disebut-sebut melibatkan oknum pengelola gudang sendiri. Jika benar terjadi, tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai hak para petani kecil yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk mengurangi biaya produksi mereka.

Sejumlah petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk sesuai kuota yang telah ditetapkan. Di lapangan, pupuk kerap dinyatakan kosong atau stok terbatas, sementara di sisi lain muncul kabar adanya aktivitas transaksi di dalam gudang Sela. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar dan keresahan di tengah masyarakat tani yang merasa dirugikan secara langsung.

Seorang aktivis setempat turut angkat bicara. Ia menduga gudang penyanggah tersebut tidak memiliki izin resmi sebagai tempat penyimpanan pupuk bersubsidi. “Jika benar tidak mengantongi izin, maka potensi penyimpangan sangat besar. Tanpa pengawasan ketat dan legalitas yang jelas, pupuk bersubsidi sangat mudah diselewengkan,” ujarnya dengan nada prihatin. Ia mendesak instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait tidak tinggal diam. Pupuk bersubsidi adalah hak petani yang harus dijaga distribusinya agar tepat sasaran. Jika praktik ini dibiarkan, bukan hanya petani yang terancam gagal panen, tetapi juga stabilitas pangan daerah yang dipertaruhkan. Ketegasan dan transparansi menjadi kunci agar kepercayaan publik tidak semakin luntur.

Sampai berita tayang kepala gudang sulit di hubungi.

Editor : Arsyad Sijaya