Berita Nasional, Politik, Pendidikan, Olah Raga,BUMNKemenkeuKriminalOlahragaOtomotif

Usaha Internet “Wifikita” di Takalar Perlu Pemeriksaan Serius, Diduga Tak Berizin Resmi

21
Doc.

Cakar Elang.id ~ Takalar ~ Fenomena maraknya usaha penyediaan jaringan internet di desa-desa Kabupaten Takalar kini memunculkan sorotan tajam. Salah satunya adalah Wifikita, penyedia layanan internet yang sudah beroperasi di sejumlah wilayah. Namun, berdasarkan hasil penelusuran data di Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Wifikita ternyata tidak terdaftar sebagai pelaku usaha resmi di bidang penjualan internet. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai legalitas perusahaan tersebut.

Anggota DPR-RI Nasdem

Keberadaan Wifikita yang belum jelas perizinannya dinilai perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait, khususnya Dinas Kominfo dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Takalar. Kedua instansi ini diharapkan dapat memastikan apakah Wifikita benar-benar memiliki izin usaha, membayar pajak, serta memenuhi syarat legal untuk beroperasi. Hal ini penting agar masyarakat tidak dirugikan, mengingat bisnis penjualan akses internet termasuk kategori usaha dengan risiko tinggi.

Sekwan DPRD Takalar.

Selain masalah perizinan, infrastruktur yang digunakan Wifikita juga menimbulkan keprihatinan. Sejumlah informasi menyebutkan bahwa mereka memanfaatkan tiang PLN dan tiang Telkom sebagai sarana pemasangan kabel jaringan. Praktik semacam ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah penggunaan fasilitas tersebut sudah mendapat izin resmi, atau justru melanggar aturan? Jika tidak sesuai prosedur, maka hal ini berpotensi merugikan BUMN terkait maupun konsumen.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah soal sumber internet yang dijual kepada masyarakat. Apakah layanan yang diperdagangkan oleh Wifikita berasal dari penyedia resmi atau sekadar broadband rumahan yang kemudian dibagi-bagikan? Jika yang terjadi adalah praktik kedua, maka kualitas internet sangat diragukan dan tentu tidak layak diperjualbelikan. Kondisi ini jelas merugikan para pengguna, terutama di desa yang sangat bergantung pada akses internet murah.

Untuk itu, masyarakat bersama penggiat layanan digital di Takalar mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan detail terhadap usaha Wifikita. Legalitas, infrastruktur, hingga kualitas layanan perlu diverifikasi dengan ketat. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban atas usaha internet ilegal yang beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas.

Redaksi : www.cakarelang.id

Editor     : Arsyad Sijaya