Berita Nasional, Politik, Pendidikan, Olah Raga,InternasionalKa-Polri, Humas PolriKementerian AgamaKriminalMenkumham

Imam Diberhentikan Sepihak, Warga Palleko Bertanya: Lurah Main Pecat Tanpa Alasan Jelas?

51
Doc.

Cakar Elang.id ~ Takalar ~ Suasana Kelurahan Palleko mendadak muram. Seorang imam kelurahan yang selama ini dikenal aktif memimpin kegiatan keagamaan, tiba-tiba diberhentikan dari jabatannya tanpa penjelasan yang terang. Keputusan tersebut disebut diambil secara sepihak oleh lurah, tanpa disertai surat resmi, alasan tertulis, maupun penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan sang imam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, imam tersebut tidak pernah tersangkut persoalan disiplin, tidak melakukan pelanggaran syariat, dan tidak pula menyalahi aturan administrasi kelurahan. Namun ironisnya, keputusan pemecatan tetap dilakukan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terlebih karena tidak ada proses klarifikasi atau musyawarah sebelumnya.

Dugaan sementara yang berkembang di kalangan warga, pemberhentian tersebut bukan karena kesalahan, melainkan karena perbedaan pandangan atau sikap yang dianggap “tidak sejalan” dengan lurah. Jika dugaan ini benar, maka keputusan tersebut mencerminkan praktik kepemimpinan yang jauh dari nilai keadilan dan semangat kebersamaan yang seharusnya dijunjung di tingkat pemerintahan paling bawah.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai tindakan lurah ini sangat disayangkan. Imam bukan sekadar jabatan formal, melainkan figur moral dan panutan umat. Pemberhentian tanpa alasan yang jelas dikhawatirkan akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kelurahan, sekaligus menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan berbasis partisipasi dan musyawarah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari lurah Palleko terkait alasan pemberhentian imam kelurahan tersebut. Warga berharap pihak kecamatan maupun pemerintah kabupaten segera turun tangan untuk mengevaluasi keputusan ini secara objektif, agar keadilan ditegakkan dan kegaduhan sosial di tengah masyarakat tidak semakin meluas.

Editor : Arsyad Sijaya